Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Reskrim Polresta Manado www.genkpoker.com Kompol Erson Sinaga dan mantan Wakil Kepala Satuan (Wakasat) AKP Djon Tentero jatuhi hukuman demosi atau penundaan kenaikan pangkat selama dua tahun oleh Hakim Komisi Kode Etik dan Profesi Polri, pada Senin (5/6/2017).
Pasalnya, keduanya terbukti melakukan pelanggaran saat menangani perkara kasus Net Invest (Net-In) Manado, yang menjerat Syalomita dan Focksy.
‘’Hukuman itu diberikan karena mereka terbukti melakukan pelanggaran seperti yang dimaksud dalam peraturan Kapolri (perkap) Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kode Etik dan Profesi Polri,’’ kata Kabid Propam Polda Sulut Kombespol Soni Priyohandoko didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ibrahim Tompo di ruang kerjanya.
"Mereka melakukan pelanggaran administrasi, mereka melakukan kesalahan prosedur. Selain mantan Kasat dan Wakasat, ada juga oknum Bintara, tapi sidangnya di Polresta Manado. Kalau perwira di Polda, Bintaranya kita serahkan di Polresta, " terangnya.
Kompol Erson Sinaga dan AKP Djon Tentero di meja hijaukan karena melakukan kesalahan dalam menangani perkara kasus Net-In www.genkpoker.com.
Mereka tidak melakukan berita acara saat menyita miliaran uang di kantor Net Invest yang berlokasi di Megasmart Manado.
Namun, uang hasil sitaan belum langsung dihitung. Petugas baru menghitung setelah beberapa hari melakukan pengeledahan dan penyitaan di kantor Net-In www.genkpoker.com.
Pasca penghitungan, uang tunai yang berada di dalam koper telah berkurang. Tak hanya itu, proses penangkapan hingga pelimpahan berkas kasus yang ditangani dinilai inprosedural.
Polisi masuk ke kantor Net Invest dengan berpakaian preman, tanpa surat tugas dan tidak menunjukan surat maksud dan tujuan kedatangan mereka.
Di dalam kantor berisi miliaran uang, polisi memerintahkan agar skring lampu dipadamkan. Saat itu pula, salah satu kamera cctv dan amplifier cctv di ruangan pemantau hilang.
Pihak Polresta Manado melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan, barang bukti dinilai cacat karena sudah tidak lengkap lagi.

Komentar
Posting Komentar